Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dalang Setan Tersaingi dengan Sidang Sengketa Pemilu di MK

image-gnews
Majleis Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi bersama kuasa hukum pemohon, termohon, pihak terkait saat membandingkan contoh amplop milik saksi Prabowo - Sandi dan amplop coklat milik KPU saat sidang sengketa hasil pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 20 jUNI 2019.  Setelah didicocokan terdapat beberapa perbedaan antara kedua amplop. Pertama yakni kolom informasi jumlah lembar dalam amplop milik Betty yang kosong. Kedua tak ada jejak lem, dan tak ada bekas segel. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Majleis Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi bersama kuasa hukum pemohon, termohon, pihak terkait saat membandingkan contoh amplop milik saksi Prabowo - Sandi dan amplop coklat milik KPU saat sidang sengketa hasil pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 20 jUNI 2019. Setelah didicocokan terdapat beberapa perbedaan antara kedua amplop. Pertama yakni kolom informasi jumlah lembar dalam amplop milik Betty yang kosong. Kedua tak ada jejak lem, dan tak ada bekas segel. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Dalang Ki Mateb Sudarsono mengaku kagum saat melihat tayangan sidang sengketa pemilu di Mahkaman Konstitusi atau MK melalui televisi. Pihak-pihak yang terlibat mampu mengikuti sidang semalam suntuk. "Saya merasa tersaingi sama sidang di MK itu," kata Ki Manteb saat ditemui di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Kamis 20 Juni 2019.

Baca: Sebanyak 11 Parpol Ajukan Permohonan Sengketa Pemilu ke MK

"Saya semalam mendalang, pulang ke rumah menjelang Subuh," kata Manteb bercerita. Setiba di rumah, dia mengisi waktu dengan menyetel televisi. Ternyata, ada salah satu stasiun berita yang menayangkan pemberitaan mengenai sidang di Mahkamah Konstitusi yang masih berlangsung.

Seniman yang dikenal dengan julukan Dalang Setan itu mengaku kagum dengan pihak-pihak yang terlibat dalam persidangan sengketa pemilu di MK. Musababnya, mereka mampu terjaga semalam suntuk meski telah bersidang sejak pagi. "Sebagai dalang saya merasa tersaingi," kata Ki Manteb sembari terkekeh.

Pertunjukan Wayang Kulit oleh Ki Manteb Soedharsono pada malam tahun baru 2019 Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta 31 Desember 2018. TEMPO/Nurdiansah

Kendati terbiasa mendalang semalam suntuk, Ki Manteb mengaku tidak mungkin sanggup melakukan hal yang sama. "Saya kuat melek cuma saat mendalang saja," kata kakek berusia 70 tahun itu. Di luar urusan itu, dia memilih untuk tidur lebih awal demi menjaga stamina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Rahasia Dalang Ki Manteb Soedharsono Masih Kebanjiran Panggung

Sebagai seorang dalang yang terbiasa berpentas semalam suntuk, Ki Manteb merasa perlu untuk menjaga kondisi tubuhnya. Saat bekerja, dia harus duduk bersila di malam hari selama lebih dari enam jam dengan mengenakan pakaian tradisional lengkap.

Aktivitas tersebut dilakoninya selama lebih dari setengah abad. Ki Manteb Sudarsono memang merupakan salah satu dalang papan atas di Indonesia dan sudah cukup sering mendapat tanggapan mendalang hingga luar negeri, seperti di Jepang, Belanda hingga Suriname.

Meski demikian, Ki Manteb mengatakan wajah orang-orang dalam persidangan itu terlihat sangat lelah. Menurutnya, ekspresi kelelahan tidak boleh diperlihatkan oleh seorang dalang saat tengah memainkan wayang semalam suntuk. "Kalau kelihatan ngantuk bisa diejek penonton," katanya.

Simak: 14 Tahun Ki Manteb Soedharsono Menanti Hari Wayang Dikukuhkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

13 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

17 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

18 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

18 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

19 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

19 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

21 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

22 jam lalu

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman saat mengajukan PK atas vonisnya dalam kasus korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 10 Oktober 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?


MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.


MKMK Putuskan Hakim Guntur Hamzah Tak Langgar Etik

1 hari lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Mantan ketua MK Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik dan diberikan teguran tertulis atas kasus pernyataannya mantan ketua dalam konferensi pers pada November 2023 lalu. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Hakim Guntur Hamzah Tak Langgar Etik

MKMK menyatakan hakim konstitusi Guntur Hamzah tidak melanggar etik.